Angka Kemiskinan di Lampung Turun, Strategi Berbasis Desa Dinilai Efektif

Angka Kemiskinan di Lampung Turun, Strategi Berbasis Desa Dinilai Efektif

Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution (kanan) dan Kadiskominfotik Lampung Ganjar Jationo (kiri) --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, per Maret 2025 angka kemiskinan turun menjadi 10,00 persen, menurun 0,62 persen poin dari September 2024 dan 0,69 persen poin dibanding Maret 2024.

Jumlah penduduk miskin mencapai 887,02 ribu orang, berkurang sekitar 52 ribu orang dibanding September 2024. 

Penurunan terbesar terjadi di wilayah perdesaan, mencerminkan efektivitas pendekatan pembangunan berbasis desa.

BACA JUGA:85 ASN di Bandar Lampung Memasuki Purna Tugas Tahun Ini

BACA JUGA:Lenggang Nyai, Tarian Betawi Penuh Makna Perlawanan dan Keberanian Perempuan

Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyampaikan capaian ini dalam rilis resmi “Profil Kemiskinan dan Ketimpangan Pengeluaran Maret 2025”, Jumat 25 Juli 2205.

Ia menekankan pentingnya data yang akurat, seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN), dalam menyasar kelompok miskin secara tepat dan program penanggulangan kemiskinan yang terarah.

Penurunan kemiskinan tak bisa lepas dari konvergensi program, mulai dari bantuan sosial jangka pendek hingga pemberdayaan jangka panjang,” ujar Ahmadriswan.

Sejak 2010, Lampung berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 18,96 persen menjadi 10 persen di 2025. 

BACA JUGA:Lenggang Nyai, Tarian Betawi Penuh Makna Perlawanan dan Keberanian Perempuan

BACA JUGA:Kodam XX Radin Inten Siap Diresmikan, Harapan Besar Putra Daerah Jadi Pangdam

Meski begitu, Ahmadriswan menekankan perlunya menjaga momentum agar penurunan terus berlanjut.

Sementara Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyatakan data BPS menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: