4 Persen Dari Total Jalan Provinsi Rusak Akibat Kendaraan ODOL

4 Persen Dari Total Jalan Provinsi Rusak Akibat Kendaraan ODOL

Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat bahwa sekitar 4 persen dari total panjang jalan provinsi mengalami kerusakan atau degradasi setiap tahunnya.

Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut diduga kuat disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintas di jalur provinsi.

“Setiap tahun ada sekitar 4 persen jalan yang mengalami degradasi. Hal ini diduga akibat kendaraan ODOL yang kelebihan muatan. Jadi, tidak hanya jalan nasional yang rusak, jalan provinsi pun ikut terdampak,” ujarnya, Selasa 1 Juli 2025.

Ia menyebutkan, truk-truk ODOL banyak dijumpai melintas di kawasan sentra pertanian di lintas tengah seperti Way Kanan, Lampung Tengah, hingga Tulang Bawang.
BACA JUGA:Mau Dapat KUR BRI 2025? Ini Jenis Usaha yang Paling Mudah Lolos Verifikasi

BACA JUGA:Jaecoo Fokus Edukasi Teknologi Hybrid Sebelum Umumkan Harga J7 SHS

Truk tersebut umumnya memiliki muatan berlebih dengan ukuran tinggi dan panjang yang mencolok.

“Kami memang belum melakukan pengukuran pasti beratnya, tapi secara kasat mata muatannya sudah jauh melebihi batas yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara itu, wilayah berbukit seperti Tanggamus relatif lebih aman dari lalu lintas kendaraan ODOL karena kondisi medan yang tidak memungkinkan truk bermuatan besar untuk melintas.

“Daerah yang paling sering dilalui truk ODOL memang lintas tengah. Kalau di Tanggamus, karena medannya berbukit, kendaraan besar kesulitan masuk,” tambahnya.
BACA JUGA:9 Fenomena Astronomi Spektakuler di Juli 2025 yang Tak Boleh Dilewatkan

BACA JUGA:Jam Tangan Pria Terbaru dari Fossil 2025: Berikut Kisaran Harganya

Taufiqullah juga mengakui bahwa upaya pengendalian kendaraan ODOL masih terbatas.

Pemasangan jembatan timbang sulit dilakukan, dan pemasangan portal juga belum tentu efektif, terutama untuk truk pengangkut material seperti pasir yang padat namun tidak mencolok secara visual.

“Jalan provinsi kita masuk kelas 3 dengan spesifikasi lebar 2,4 meter, panjang 9 meter, dan tinggi 3,5 meter. Kalau pakai portal, belum tentu bisa menghalau kendaraan yang kelebihan muatan,” ungkapnya. 

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Lampung menggandeng pihak swasta melalui program Bersama Kita Benahi Jalan Rusak (Berkibar).

BACA JUGA:Strategi Marketing UMKM dengan Link DANA Kaget: Menarik Konsumen Lewat Hadiah

BACA JUGA:Mobil Listrik China Kini Kian Murah, Tembus Harga Setara Mobil Bensin

Sejumlah perusahaan seperti PT Pemukasakti Manisindah (PSMI) dan Pertamina Geothermal Energy (PGE) turut berpartisipasi dalam perbaikan jalan.

Ia juga menyarankan solusi teknis berupa penambahan jumlah sumbu roda pada kendaraan agar beban dapat tersebar lebih merata. 

Idealnya, satu sumbu hanya menanggung beban maksimal 8 ton.

“Kami imbau agar kendaraan tidak membawa muatan berlebih. Kalau perlu, jumlah sumbu diperbanyak agar beban tidak terkonsentrasi pada satu titik,” tegasnya.
BACA JUGA:G-Land Banyuwangi: Ombak Dahsyat yang Mendunia

BACA JUGA:Mau Dapat KUR BRI 2025? Ini Jenis Usaha yang Paling Mudah Lolos Verifikasi

Ia menambahkan, kerusakan jalan akibat beban berlebih umumnya terjadi bertahap.

Dimulai dari retakan kecil, air masuk merusak struktur tanah, hingga akhirnya jalan bisa patah dan amblas dalam waktu singkat.

“Dari total 1.700 km jalan provinsi, sekitar 58 km rusak setiap tahunnya. Kalau angka degradasi ini bisa ditekan, maka anggaran pemeliharaan bisa dialihkan untuk membangun jalan-jalan baru yang belum terjangkau,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: