Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Pindad Ilegal, Publik Geger!

Ketua Perbakin Purbalingga ditangkap karena jual amunisi Pindad ilegal secara online-Ilustrasi AI-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dunia olahraga menembak Indonesia diguncang! Seorang pejabat tinggi organisasi resmi, Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, terciduk terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.
Yang membuat geger, sebagian besar amunisi yang dipasok Agung adalah produk resmi PT Pindad perusahaan BUMN yang selama ini menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia.
“Agung ini adalah Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga kuat melakukan penjualan amunisi via online E-Commerce Shopee sehingga dapat dibeli oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan.
Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung, termasuk amunisi buatan Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.
BACA JUGA:Polda Lampung Bongkar Industri Rumahan Senjata Api Ilegal, Jual Amunisi di Shopee
“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” kata Kompol Zaldi.
Polisi menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.
Dari penggeledahan, berikut rincian amunisi yang ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso: Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir; Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir; Kaliber 9 mm: 1.330 butir.
Selanjutnya, Kaliber 22 mm: 973 butir; Kaliber 76,2 mm: 210 butir; Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir; Amunisi shotgun dan FN 46; Campuran berbagai jenis kaliber lainnya: 277 butir.
BACA JUGA:Rampas Ponsel dan Melukai Korban dengan Sajam, Pria di Bandar Lampung Diringkus
Sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap.
Terungkapnya nama Agung Budi Taliroso dalam kasus ini menjadi tamparan keras bagi Perbakin sebagai organisasi resmi olahraga menembak.
Bukannya menjadi penjaga standar legalitas senjata dan peluru, seorang ketuanya justru terlibat dalam distribusi amunisi ilegal.
"Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru? Ini yang sedang kami dalami," ujar Zaldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: