Dukung Sikap Konsisten Kadisdik Lampung Sesuai Juknis Penerimaan Siswa Baru Semua Jalur

Dukung Sikap Konsisten Kadisdik Lampung Sesuai  Juknis Penerimaan Siswa Baru Semua Jalur

Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK jalur Mutasi di Lampung ditunda-Ilustrasi: Canva-

Catatan Bang Aca (Wartawan Senior)

MALAM ini, Selasa 24 Juni 2025, saya mendapat laporan kehebohan soal penerimaan siswa SMU/SMK Unggulan melalui jalur mutasi/perpindahan orang tua. 

Saya salut dan sangat mendukung, sikap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo yang tetap konsisten menegakkan aturan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada.

Sesuai juknis, penerimaan siswa baru jalur ini mensyaratkan adanya pemindahan tugas kerja orangtua. Sehingga bisa memberikan kesempatan bagi anaknya yang ingin masuk ke sekolah di tempat  tugas baru orang tuannya. Namun tentu dengan quota terbatas.

Namun pada penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya, jalur ini sering disalahkangunakan. Hanya berbekal surat pindah tugas orangtua —bahkan ada yang hasil rekayasa— memanfaatkan jalur ini. 

Sebenarnya ada syarat mutlak yang juga harus dipenuhi untuk bisa diterima jalur ini. Yakni, si calon siswa memang berasal dari sekolah di tempat asal orangtua sebelum dipindahkantugaskan. 

Namun juknis masih memberikan kelonggaran si calon siswa setidaknya sudah 1 tahun pindah terlebih dahulu di wilayah sekolah yang dituju. 

Misalnya, orangtua pindah tugas dari Lampung Utara ke Bandar Lampung. Dan si anak tidak dari kelas 1 SMP di Bandar Lampung. Minimal si anak baru kelas 3 sekolah SMP di Bandar Lampung. 

Tapi pada penerimaan siswa baru SMU/SMK Negeri tahun ini, ada oknum panitia tidak mematuhi juknis. Si anak yang sejak kelas 1 SMP sudah sekolah di Bandar Lampung juga diperbolehkan masuk melalui jalur ini. Asal melampirkan surat tugas atau surat pindah kerja orangtua di wilayah Bandar Lampung.

Proses ini sudah berjalan. Verifikasi formal dan materiil pun sudah dilakukan. Bahkan, nama nama yang bakal lulus pun sudah diketahui karena bisa dilihat dari sistem yang ada.

Namun, Selasa sore (24 Juni), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo meminta agar penerimaan siswa SMU/SMK Negeri jalur ini ditakedown terlebih dahulu. 

Kadisdik meminta agar penerimaan siswa melalui jalur ini harus sesuai juknis dan meminta dilakukan verifikasi ulang.

“Saya baru sore ini mendapat komplain dari seseorang yang malaporkan ke saya bahwa penerimaan siswa baru jalur ini tidak sesuai juknis. Dan saya langsung perintahkan kepada panitia untuk taat juknis dan lakukan verifikasi ulang,” ujar Thomas Americo  saat saya konfirmasi.

Menurut Kadisdik, dari hasil verifikasi dan calon siswa yang mendaftar, ternyata benar dan ditemukan ada pelanggaran juknis. Dan ia minta semua yang tidak sesuai persyaratan tidak boleh diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: