Kepala Disdikbud Lampung Tanggapi Polemik Sistem SPMB Jalur Domisili

Kepala Disdikbud Lampung Tanggapi Polemik Sistem SPMB Jalur Domisili

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico--

Berikut formula seleksi pada masing-masing jalur dalam SPMB:

Jalur Prestasi (SMA):

  1. Pembobotan nilai akademik;

  2. Jarak tempat tinggal ke sekolah.

BACA JUGA:Bupati Egi Dukung Penuh Calon Paskibraka Lampung Selatan Ikuti Seleksi Provinsi

BACA JUGA:Al Ghazali dan Alyssa Daguise Pilih Afrika untuk Bulan Madu

Jalur Domisili (SMA):

 1. Nilai akademik rata-rata ijazah/SKL;

  2. Jarak rumah ke sekolah;

  3. Usia calon murid.

Jalur Afirmasi:

1. Seleksi berdasarkan dokumen administratif;

2. Prioritas jarak rumah, dengan kuota:

- 25% siswa dari keluarga tidak mampu;

- 5% siswa disabilitas (dialihkan ke keluarga tidak mampu jika kuota tidak terpenuhi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: