Kepala Disdikbud Lampung Tanggapi Polemik Sistem SPMB Jalur Domisili

Kepala Disdikbud Lampung Tanggapi Polemik Sistem SPMB Jalur Domisili

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang baru menjabat, Thomas Amirico, menanggapi protes sejumlah calon wali murid terkait perubahan sistem seleksi penerimaan siswa baru (SPMB), khususnya pada jalur domisili yang kini lebih mengutamakan nilai akademik daripada jarak rumah ke sekolah.

Kebijakan ini menuai reaksi keras, terutama setelah muncul kasus di SMAN 2 Bandar Lampung, di mana calon siswa yang tinggal hanya 50 meter dari sekolah tidak diterima, sementara yang berjarak 2 kilometer justru lolos seleksi. 

Orang tua siswa merasa sistem ini tidak adil, karena sebelumnya jarak rumah menjadi penentu utama dalam jalur zonasi.

“Kami memahami bahwa perubahan ini membingungkan dan mengecewakan banyak orang tua. Dulu, kedekatan tempat tinggal menjadi strategi utama, bahkan sampai ada yang pindah rumah demi lebih dekat ke sekolah. Sekarang, hal itu tidak lagi jadi jaminan,” jelas Thomas dalam keterangan via telepon, Jumat 20 Juni 2025.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Selatan Gencarkan Sosialisasi Permendagri 73/2020 Demi Tata Kelola Desa yang Bersih

BACA JUGA:Wabup Lampung Selatan Tanam Mangrove di Tambak Udang, Dukung Pelestarian Pesisir

Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, yang mengganti sistem PPDB menjadi SPMB. 

Dalam jalur domisili untuk SMA, seleksi kini mengutamakan nilai rapor (60%) dan indeks sekolah (40%), lalu mempertimbangkan jarak rumah jika nilai sama, disusul oleh usia, dan waktu pendaftaran.

Thomas menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku untuk SMK, yang masih menggunakan sistem zonasi dengan prioritas jarak dan kuota 15 persen.

Tujuan perubahan ini, lanjutnya, adalah untuk memperbaiki kelemahan sistem sebelumnya yang rawan manipulasi data domisili, sekaligus mendorong pemerataan pendidikan. 

BACA JUGA:Bupati Egi Dukung Penuh Calon Paskibraka Lampung Selatan Ikuti Seleksi Provinsi

BACA JUGA:Al Ghazali dan Alyssa Daguise Pilih Afrika untuk Bulan Madu

Meski demikian, ia mengakui banyaknya keluhan dari masyarakat dan berkomitmen akan menyampaikannya langsung ke Kementerian Pendidikan untuk dievaluasi.

Rincian Sistem SPMB 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: