Upaya Peningkatan Kualitas Rencana Belanja Pemerintah Pusat yang Lebih Efektif, Efisien dan Akuntabel
Kasi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Liwa Irmayanti--
Oleh : Irmayanti (Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Liwa)
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Awal tahun anggaran 2024 telah di depan mata dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2024 telah diterima oleh masing-masing satuan kerja secara elektronik.
Berkaca dari pelaksanaan belanja pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2023, membawa kita pada beberapa pembelajaran terkait pengelolaan belanja pemerintah pusat yang baik.
Masih rendahnya nilai aspek Kualitas Perencanaan Anggaran dalam penilaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) saat ini merupakan tantangan bagi seluruh satuan kerja lingkup KPPN Liwa.
Dibutuhkan semangat dan komitmen dalam upaya peningkatan kualitas perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Barat Ekspose Pencapaian Kinerja Selama Tahun 2023
Dalam pengelolaan belanja pemerintah yang baik dimulai dari suatu perencanaan yang baik.
Salah satu faktor penyebab utama kurang maksimalnya pengelolaan belanja pemerintah pusat adalah perencanaan belanja yang tidak sinkron dengan eksekusi pelaksanaan belanja.
Terkait penyusunan rencana belanja pemerintah pusat terdapat beberapa kata kunci yang perlu menjadi pedoman.
Koordinasi merupakan kata kunci pertama dalam menyusun rencana belanja pemerintah pusat, sebelum belanja pemerintah pusat diajukan pembayarannya maka perlu disusun rencana atas belanja pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif, Pj Bupati Lampung Barat Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Perencanaan yang baik dimulai dengan adanya koordinasi yang baik pula di antara semua lini dalam suatu satuan kerja, baik dari lini perencanaan, lini pelaksanaan hingga lini pelaporan.
Koordinasi merupakan hal yang sangat penting dalam membuat suatu rencana belanja pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: