LMPP Lampura Soroti Rencana Family Gathering Kepala Sekolah ke Luar Kota

LMPP Lampura Soroti Rencana Family Gathering Kepala Sekolah ke Luar Kota

Ketua Marcab LMPP Lampung Utara, Santori menyoroti rencana Family Gathering Kepala Sekolah dan Guru Purna Bhakti--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung Utara mendesak Bupati dan Wakil Bupati setempat untuk melarang rencana kegiatan Family Gathering yang melibatkan para Kepala Sekolah (KS) dan guru purna bhakti di wilayah tersebut.

Sebuah foto yang beredar menampilkan rencana kegiatan Family Gathering yang mencantumkan logo resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. 

Dalam foto tersebut, turut tertulis destinasi kegiatan yaitu Lombok, Bali, Malang, Bromo, dan Yogyakarta, dengan jadwal pelaksanaan pada 18 hingga 25 Juni 2025.

Kegiatan ini juga mencantumkan rincian pembayaran, yakni setoran awal minimal sebesar Rp1 juta dan pelunasan paling lambat pada 6 Juni 2025. Tertulis pula rekening Bank BRI atas nama Prihatin, S.Pd.

BACA JUGA:SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Gelar Purna Siswa dan Haflah Tahfidz Angkatan 2024–2025

Ketua Marcab LMPP Lampura, Santori, menilai kegiatan ini tidak pantas diadakan, terutama saat Lampung Utara sedang dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Study tour saja dilarang, tapi kenapa family gathering justru diadakan oleh seluruh kepala sekolah SD se-Lampura. Ini aneh dan menimbulkan pertanyaan,” ujar Santori, Sabtu (14 Juni 2025).

Menurutnya, larangan study tour ke luar kota sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, yang meminta sekolah-sekolah tidak mengadakan perpisahan atau kegiatan serupa ke luar daerah.

Namun kenyataannya, larangan tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh sejumlah sekolah. Bahkan, Santori menyebut bahwa masih ada sekolah yang tetap menggelar study tour ke luar kota.

BACA JUGA:Pengamanan WSL Krui Pro 2025: Ditpolairud Polda Lampung Lakukan Patroli Udara dengan Helikopter

Ia menyarankan agar perpisahan sekolah sebaiknya dilakukan di lingkungan sekolah dengan menggelar kegiatan yang mengasah kreativitas siswa, seperti panggung seni dan hiburan yang menampilkan bakat serta minat anak-anak.

Selain menyoroti kegiatan family gathering, Santori juga mengangkat isu dugaan hilangnya dana tabungan siswa di SD Negeri 03 Kembang Tanjung sebesar Rp30 juta.

“Ini juga harus diusut tuntas oleh Dinas Pendidikan. Dana itu kan dari wali murid, dan memberatkan orang tua, apalagi dengan penghasilan yang tidak menentu,” tegasnya.

Santori menekankan bahwa permasalahan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang agar tidak menjadi preseden buruk di dunia pendidikan, khususnya di Lampung Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: