Jemaah Haji Lampung Dipulangkan Secara Bertahap Mulai Tanggal 13 Juni

Jemaah asal Lampung dipulangkan dalam dua gelombang melalui Jeddah dan Madinah hingga 9 Jul-Foto Kemenag-
BACA JUGA:Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp118,7 Miliar Mulai Dicairkan
“Semua personel telah disiagakan. Jamaah yang sakit akan segera dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, dan bagi yang masih dirawat di Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah hingga pulih,” jelasnya.
Ansori juga menambahkan, untuk jamaah yang wafat di Tanah Suci, seluruh haknya tetap diberikan kepada ahli waris, termasuk air zamzam, pelayanan pemulasaraan sesuai syariat, dan asuransi jiwa.
Besaran asuransi berbeda tergantung waktu wafat. Jika wafat sebelum puncak haji, ahli waris berhak menerima senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sedangkan jika wafat di pesawat, santunan yang diberikan mencapai Rp 125 juta.
BACA JUGA:Ile Api: Mahkota Alam yang Menjulang di Ujung Lembata
Kementerian Agama mengimbau keluarga jamaah untuk mengikuti prosedur penjemputan demi kelancaran dan kenyamanan bersama.
“Semoga seluruh proses pemulangan berjalan lancar, aman, dan para jamaah kembali dalam keadaan sehat untuk berkumpul kembali dengan keluarga,” tutup Ansori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: