K3S Sekincau Bahas 4 Jalur SPMB SD 2025-2026 Sesuai Permendikdasmen

Rakor K3S SD Kecamatan Sekincau. - Foto Rinto--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, menggelar rapat koordinasi (rakor) guna menindaklanjuti hasil sosialisasi serta delegasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di SDN 1 Giham Sukamaju, Rabu (28 Mei 2025).
Rakor dipimpin langsung Koordinator Wilayah (Korwil) dan juga Ketua K3S SD Kecamatan Sekincau, Marwiyah, S.Pd.I., M.M., serta dihadiri seluruh kepala sekolah SD se-kecamatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Marwiyah menjelaskan bahwa pembahasan utama rakor kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan siswa baru.
“Tahun ini ada empat jalur penerimaan yang diberlakukan, yaitu jalur domisili (yang menggantikan sistem zonasi sebelumnya), afirmasi, prestasi, dan mutasi,” ungkap Marwiyah.
BACA JUGA:33 Siswa SMA Negeri 1 Pesisir Tengah Lolos UTBK-SNBT 2024/2025
Ia menegaskan, seluruh satuan pendidikan diwajibkan mengikuti ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Permendiknas dan edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat.
“Diharapkan tidak ada lagi sekolah yang menyimpang dari aturan. Semua harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa baru,” tandasnya.
Dengan adanya koordinasi ini, K3S Sekincau berharap seluruh kepala sekolah dapat memahami dan melaksanakan sistem SPMB 2025/2026 dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: