Kandang Ayam Broiler di Kota Alam Tetap Beroperasi, Pemkab Lampung Utara Seakan Tutup Mata

Kandang Ayam Broiler di Kota Alam Tetap Beroperasi, Pemkab Lampung Utara Seakan Tutup Mata

Meski sudah diprotes warga, kandang ayam broiler di Kelurahan Kota Alam tetap beroperasi dan menyebabkan lalat menyerbu pemukiman warga-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, kembali mengeluhkan aktivitas kandang ayam broiler milik oknum berinisial ES. 

Meskipun telah diprotes warga dan dikunjungi dinas terkait, kandang tersebut tetap beroperasi dan menyebabkan gangguan lingkungan, khususnya serbuan lalat ke rumah-rumah warga.

Wahyudi, warga RT 014, mengungkapkan bahwa kandang ayam broiler itu tetap beraktivitas meski sudah mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lurah setempat, serta warga yang sebelumnya melakukan aksi protes.

"Sudah beberapa kali dikunjungi DLH dan lurah, tapi kandang ayam tetap beroperasi. Lalat makin banyak masuk rumah. Tidak ada kompensasi ataupun pemberian obat dari pemilik kandang kepada warga," jelas Wahyudi, Rabu (28 Mei 2025).

BACA JUGA:Polisi Amankan Empat Motor Curian, Tiga Pelaku Ditangkap

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, khususnya Bupati, untuk segera menutup kandang tersebut karena dianggap meresahkan dan tidak layak berada di tengah pemukiman.

Ketika dikonfirmasi, Edi Supomo, pemilik kandang ayam broiler yang juga merupakan mantan anggota polisi, mengaku telah memberikan kompensasi kepada warga melalui seseorang bernama Rudi Alfian.

“Saya sudah sampaikan kompensasi dan obat-obatan melalui Rudi Alfian,” ujar Edi saat ditemui di kediamannya.

Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Rudi Alfian. Ia menyatakan tidak pernah menerima kompensasi dalam bentuk apa pun dari pihak kandang ayam.

BACA JUGA:Kerajinan Kulit Lantung Bengkulu: Warisan Budaya yang Tetap Hidup

“Pernyataan itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima obat maupun kompensasi. Bahkan saya bisa menuntut balik,” tegas Rudi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Lurah Kota Alam, Heri Suherman, membenarkan bahwa pihaknya bersama DLH, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perizinan telah meninjau langsung lokasi kandang ayam broiler tersebut. 

Ia menyebut bahwa lokasi kandang memang tidak layak berada di tengah lingkungan warga.

“Kami sudah lakukan kunjungan dan memberi rekomendasi perbaikan. Bahkan benar, lokasi itu mengganggu kenyamanan warga. Tapi kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penutupan langsung,” ujar Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: