Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berpotensi Dongkrak PAD Bandar Lampung

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berpotensi Dongkrak PAD Bandar Lampung

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berpotensi Dongkrak PAD Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyatakan bahwa program ini memberikan dampak positif, khususnya dalam sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurut Desti, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menerima bagi hasil atau opsen dari pelaksanaan program tersebut.

"Target penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp150 miliar. Ini merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pencapaian target PAD tahun ini," jelasnya, Minggu, 25 Mei 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Siap Pindah Rumah Jika Proyek Kereta Gantung Terwujud

Desti menambahkan bahwa meskipun kewenangan pemungutan PKB dan BBNKB berada di tingkat provinsi, Pemkot tetap aktif mendukung program tersebut melalui pendataan, penagihan, dan penelusuran wajib pajak, bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Lampung.

"Potensi dari program pemutihan pajak kendaraan ini cukup besar. Setidaknya bisa menyumbang sekitar 30 persen dari target sektor pajak," ungkapnya.

Pada tahun 2025, Pemkot Bandar Lampung menargetkan PAD sebesar Rp1,083 triliun, yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah.

Sementara itu, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,925 triliun, dengan dana transfer mencapai Rp1,815 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,838 triliun.

BACA JUGA:Begini Cara Dapat Saldo Gratis dari Fitur DANA Kaget, Bisa Dapat Rp 200.000 Langsung Masuk ke Akun

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan PAD Kota Bandar Lampung dapat meningkat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Desti juga berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sehingga target PAD tahun 2025 dapat tercapai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: