WorldCoin Himpun 500 Ribu Data Retina di Indonesia, Pemerintah Lakukan Evaluasi Ketat
Alat pindai retina yang dioperasikan oleh Worldcoin.//Foto: Worldcoin--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kini tegah menyoroti praktik pengumpulan data biometrik yang dilakukan oleh WorldCoin setelah lebih dari 500.000 data retina yang diklaim sudah dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.
Dalam pertemuan antara Kemenkomdigi dengan pihak Tools For Humanity (TFH) yaitu perusahaan di balik platform World App, World ID dan WorldCoin itu merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap praktik pemindaian retina oleh TFH di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengaku jika agenda utama pertemuan itu adalah untuk membedah operasional bisnis TFH dan mengkaji sejauh mana perusahaan itu mematuhi regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia.
“Kami mendalami bagaimana ekosistem produk TFH beroperasi, termasuk mekanisme insentif finansial yang ditawarkan kepada pengguna sebagai imbalan atas data biometrik mereka. Keamanan dan pengelolaan data pribadi menjadi fokus utama kami,” ujar Alexander dalam keterangannya, Sabtu (10 Mei 2025).
BACA JUGA:Paisu Pok, Danau Eksotis di Sulawesi Tengah
Selain itu, pertemuan juga membahas kepatuhan TFH terhadap kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta distribusi tanggung jawab hukum antar entitas dalam ekosistem TFH.
Kemenkomdigi dengan tegas mengkonfirmasi bahwa TFH telah menghentikan sementara seluruh aktivitas pemindaian retina di Indonesia. Sebelumnya, kegiatan ini dilakukan melalui enam operator lokal yang bekerja di bawah naungan TFH.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh TFH, data biometrik dari lebih dari setengah juta individu telah dikumpulkan selama operasionalnya di Indonesia.
Alexander menegaskan bahwa Kemenkomdigi akan menindaklanjuti hasil klarifikasi ini melalui penilaian teknis terhadap sistem dan kebijakan privasi TFH, guna memastikan perlindungan maksimal terhadap hak dan privasi warga negara.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Hingga 10 Mei 2025 Capai Rp2, 2 Triliun
Alexander juga menambahkan jika pihaknya tetap berkomitmen dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan etis. Semua penyelenggara sistem elektronik, termasuk yang berasal dari luar negeri, wajib tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia.
WorldCoin sendiri kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa waktu terakhir, hal itu karena adanya tawaran insentif finansial hingga Rp800.000 kepada individu yang bersedia melakukan scan retina.
Penawaran itu yang membuat masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan diri terutama melalui aplikasi World App yang kini telah memiliki jutaan pengguna aktif secara global.
Dengan tren penggunaan teknologi biometrik yang terus meningkat, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data dalam setiap proses digitalisasi.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




