GRIB Jaya Lampung Ancam Duduki Lahan Sengketa di Prokimal Lampura

Herman, Sekertaris DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Lampung Utara-Foto Hasan-
BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Utara Janji Perjuangkan Hak Tanah Warga yang Diklaim Kimal
“Kami akan menduduki dan kawal proses ini bersama warga agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar," tambahnya.
Saat ditanya soal status HGU yang konon telah berakhir sejak 2019 atas nama PT Jalaku, Yusrizal menegaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya masih dalam kekuasaan negara.
“Memang HGU itu hak usaha, tapi yang memberikan adalah negara. Maka selama belum diperpanjang, tanah itu masih milik negara,” jelasnya.
Pihak DPRD Lampura pun meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Mereka berjanji akan segera mengagendakan ulang pertemuan dengan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan pengelola lahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: