Pemkot Bandar Lampung Bangun Jalan Tirtayasa Tahun 2025, Anggarkan Rp 5 Miliar

Pemkot Bandar Lampung Bangun Jalan Tirtayasa Tahun 2025, Anggarkan Rp 5 Miliar

Pemkot Bandar Lampung Bangun Jalan Tirtayasa Tahun 2025, Anggarkan Rp 5 Miliar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membangun Jalan Tirtayasa yang terletak di Kecamatan Sukabumi. Proyek tersebut telah masuk dalam program prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2025.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pembangunan jalan tersebut telah dianggarkan dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Jalan Tirtayasa menjadi program prioritas tahun ini. Sudah dianggarkan dan akan segera dikerjakan,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan utama dan jalan lingkungan merupakan fokus utama Pemkot Bandar Lampung guna menunjang konektivitas dan aktivitas masyarakat.

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Jenguk Dua Anggota Terluka Saat Amankan Aksi di DPRD

“Pembangunan jalan ini menjadi salah satu prioritas Bunda dalam mendukung kelancaran mobilitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menjelaskan bahwa proses lelang untuk pengerjaan Jalan Tirtayasa saat ini sedang berjalan.

“Pekerjaan Jalan Tirtayasa dipastikan akan dilaksanakan tahun ini. Panjang jalan yang akan dibangun kurang lebih 867 meter, dan saat ini sedang dalam proses tender,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, mengingat Jalan Tirtayasa kerap dilalui kendaraan bertonase besar seperti truk, maka metode pembangunan akan menggunakan rigid beton agar lebih tahan lama.

BACA JUGA:DLH Lampung Segel Dua Lokasi Tambang di Sukabumi Bandar Lampung

“Pemkot telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk pengecoran jalan dengan sistem rigid pavement,” jelasnya.

Ia juga berharap pembangunan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mempercepat distribusi barang dan jasa di kawasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: