Jaga Desa, Parosil Mabsus Teken MoU Bersama Kejari Lampung Barat

Jaga Desa, Parosil Mabsus Teken MoU Bersama Kejari Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Tandatangani MoU dengan Kepala Kajari Zainul Rochman Terkait Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). - Foto Dok Diskominfo Lampung Barat--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatat langkah penting dalam memperkuat tata kelola desa.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat, Zainur Rochman, terkait pelaksanaan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) Kota Metro, Kamis (14 Agustus 2025).

Acara ini menjadi bagian dari agenda bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung yang menggandeng Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing untuk mendukung pengawasan pengelolaan dana desa secara lebih akuntabel.

BACA JUGA:Penadah dan Dua Pelaku Curanmor di Way Tenong Dibekuk Polisi

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh penting, di antaranya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Anggota DPR RI Sudin, SE, serta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap dana yang digelontorkan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan sepenuhnya demi kesejahteraan masyarakat desa.

“Kolaborasi ini sangat penting. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar memberi manfaat bagi warga. Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan akuntabel, tanpa celah penyimpangan,” ujarnya.

Parosil juga menekankan bahwa Lampung Barat ingin menjadi contoh dalam penerapan tata kelola desa yang bersih.

BACA JUGA:Budi Arie: Koperasi Merah Putih Pondasi Kokoh Menuju Indonesia Emas 2045

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan dalam program Jaga Desa akan memberikan efek preventif terhadap potensi penyalahgunaan anggaran.

"Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, mulai dari pengelolaan keuangan desa, pemanfaatan aset pemerintah, hingga pelaksanaan berbagai program. Lampung Barat harus berada di garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa program Jaga Desa bukan hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan.

Ia menegaskan, tujuan utama adalah meminimalkan risiko penyimpangan dan menciptakan rasa aman bagi para kepala desa dalam mengelola program.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: