Dugaan Pemotongan Gaji Guru PPPK di Lampung Utara, Ini Klarifikasi Dinas Pendidikan

Alhamdi, Bendahara Dinas Pendidikan Lampung Utara--
BACA JUGA:Polisi Kawal Pemudik dari Pelabuhan Wika Beton Sampai Perbatasan Bandar Lampung
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi mencemarkan nama baik instansi.
Sebelumnya, sebanyak 98 guru PPPK di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan adanya pemotongan gaji tanpa penjelasan yang jelas.
Pemotongan ini terjadi menjelang Idul Fitri 1446 H, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pemotongan gaji yang dialami berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.
BACA JUGA:Cegah Pencurian, Kapolresta Imbau Warga Lapor Polisi Jika Rumah Kosong Selama Mudik Lebaran
"Saya baru menyadari ada potongan saat mengecek saldo rekening. Seharusnya saya menerima Rp4,2 juta, tetapi yang masuk hanya Rp3,7 juta. Bahkan, ada yang dipotong hingga Rp800 ribu," ungkapnya.
Sejumlah guru lainnya juga mempertanyakan mengapa hanya di Lampung Utara yang mengalami pemotongan gaji, sementara daerah lain tidak mengalami hal serupa.
"Kami sangat keberatan, apalagi ini terjadi menjelang hari raya. Sampai saat ini, kami belum mendapat penjelasan resmi dari dinas terkait," ujar salah satu guru tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: