21 Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Kotabumi
Sebanyak 21 remaja bersenjata tajam diamankan polisi sebelum tawuran pecah di Kotabumi--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 21 remaja diamankan Unit Patroli Sat Samapta Polres Lampung Utara saat hendak melakukan aksi tawuran di Gang Teladan, Kotabumi, pada Minggu, 9 Maret 2025 dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan ini bermula ketika petugas yang tengah melakukan Patroli Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2) menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para remaja sebelum aksi tawuran terjadi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan ini.
BACA JUGA:Polda Lampung Imbau Masyarakat Jaga Moralitas Selama Ramadan
"Benar, pada subuh tadi tim Patroli Sat Samapta mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kotabumi," ujarnya.
AKBP Deddy juga menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli malam hingga dini hari guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.
"Personel Sat Samapta rutin melakukan patroli malam ke berbagai lokasi rawan gangguan Kamtibmas, seperti pemukiman warga, kawasan masjid, serta titik-titik yang sering dijadikan tempat balap liar dan tawuran," jelasnya.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita beberapa barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Simpang Lungsir
Seluruh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut.
"Kami akan memanggil orang tua mereka guna memberikan pembinaan. Selain itu, para remaja ini juga akan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," pungkas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
