Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Berhasil Dibekuk, 10 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Pelaku curanmor yang kerap beraksi di Bandar Lampung terancam hukuman penjara hingga 7 tahun-Foto Dok-
BACA JUGA:Polda Lampung Mediasi Konflik Yayasan Kampus Malahayati, Massa Sepakat Pulang ke Jakarta
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi perhatian serius di Bandar Lampung.
Polisi terus meningkatkan patroli untuk menekan angka kejahatan ini dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta memastikan kendaraannya terkunci dengan aman saat diparkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: