Kasus Asusila terhadap Anak di Lampung Utara Masih Tinggi, Kejari Soroti Upaya Pencegahan

Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka kasus asusila terhadap anak--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menyoroti tingginya angka kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, terjadi puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Pada 2024, jumlahnya mencapai 25 kasus, sementara pada Januari hingga Februari 2025, sudah tercatat satu kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya kejahatan seksual terhadap anak.
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Gelar Pembinaan Kepala Sekolah se-Lampung Utara
Dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025), ia menegaskan pentingnya penanganan cepat dan terintegrasi terhadap kasus-kasus ini.
"Kasus kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius. Tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan semua elemen masyarakat," ujar Hendra.
Hendra menekankan perlunya sosialisasi secara masif kepada orang tua dan masyarakat terkait pola asuh dan pengawasan terhadap anak.
Ia menegaskan bahwa edukasi dini dapat menjadi tameng utama dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
BACA JUGA:Laskar Lampung-Warga Madukoro Tuntut Penutupan PT Hanura Jaya Farm
Selain itu, Kejari Lampung Utara juga mendorong penerapan hukuman yang tegas bagi pelaku, sekaligus memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi psikologis yang memadai.
"Selain memberikan efek jera kepada pelaku, hukum juga berfungsi untuk melindungi korban. Mereka berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis dan dukungan sosial agar bisa pulih dari trauma," tambahnya.
Dalam investigasi lebih lanjut, Kejari mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku kasus asusila terhadap anak di bawah umur adalah orang-orang terdekat korban, seperti anggota keluarga, tetangga, hingga lingkungan sekitar.
Hendra menyayangkan bahwa meskipun Lampung Utara telah dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak, nyatanya masih banyak kasus kekerasan yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: