6 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap dalam Sepekan

6 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap dalam Sepekan

6 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap dalam Sepekan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap enam orang yang berperan sebagai pengedar dan kurir narkoba dalam kurun waktu sepekan. 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya 10,92 gram sabu dan 1,28 gram ganja.

"Selama periode 24 hingga 29 Januari, kami berhasil mengamankan enam pelaku serta menyita sejumlah barang bukti narkoba," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis 30 Januari 2024.

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan narkoba bervariasi, mulai dari transaksi melalui media sosial hingga metode mapping, yakni meletakkan narkoba di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.

BACA JUGA:Motor Wartawan Saburai TV Nyaris Dicuri, Kapolsek Abung Selatan: Belum Ada Laporan

"Wilayah peredaran mereka berada di Teluk Betung Selatan dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

"Para pelaku yang kami amankan ini semuanya merupakan pengedar dan kurir. Kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar atau pemasok utama narkoba ini," ujar Kompol I Made Indra Wijaya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa harga paket narkoba yang dijual para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pucuk Senpi Rakitan Disita

Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung.

"Kami sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat siap dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung," tandasnya.

Sebagai penutup, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 itu juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: