Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Tanjung Bintang
para pemuda yang terlibat diberikan pengarahan--
LAMSEL,MEDIALMPUNG.CO.ID - Menanggapi keluhan masyarakat atas aksi Balap liar yang mengganggu ketenangan dan membahayakan pengguna jalan, Polsek Tanjung Bintang bertindak cepat untuk menggiring pelaku Balap liar di Jalan Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. Senin, 27 Januari 2025
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari menjelaskan pihaknya menggelar penertiban di Jalan Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang karena membahayakan pengguna jalan dan menggangu aktivitas warga sekitar.
“Penertiban pelaku balap liar kali ini berhasil mengamankan 20 sepeda motor yang diduga digunakan untuk ajang balap liar di sekitar fly over Desa Serdang”Ujar Kapolsek
Semua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pengarahan dan pembinaan untuk mencegah aksi serupa di masa mendatang.
BACA JUGA:Marak Perampasan Motor oleh Debt Collector, Ketua DPRD Lampung Utara Desak Penertiban
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merespons keresahan masyarakat. “Para pelaku balap liar kami arahkan untuk mendorong kendaraannya ke Polsek sebagai efek jera. Kami juga akan memanggil orang tua mereka untuk ikut memberikan pembinaan,"Jelas Kompol Samsari
Kapolsek juga mengimbau agar orang tua lebih memantau anak-anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor.
“Penanggulangan sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum, apalagi yang menjurus ke tindakan kriminal,” tambahnya.
Langkah ini juga memberikan edukasi penting kepada masyarakat terkait bahaya balap liar, dengan melibatkan orang tua dalam proses pembinaan, diharapkan pengawasan terhadap anak-anak remaja dapat lebih efektif dilakukan.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Bintara PK TNI AU 2025 Gelombang 1 Dibuka, Ini Syaratnya
Untuk memastikan keberlanjutan upaya ini, dibutuhkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kampanye kesadaran oleh semua pihak, patroli rutin, serta penindakan tegas harus terus dilakukan agar balap liar tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: