Marak Perampasan Motor oleh Debt Collector, Ketua DPRD Lampung Utara Desak Penertiban

Marak Perampasan Motor oleh Debt Collector, Ketua DPRD Lampung Utara Desak Penertiban

ILUSTRASI: Perampasan sepeda motor oleh debt collector marak terjadi di Lampung Utara--

BACA JUGA:AMPG Lampung Kerahkan 1.000 Kader untuk Dukung Aprozi Alam di Musda Golkar

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan kreditur untuk mengajukan eksekusi kendaraan melalui Pengadilan Negeri.

Proses ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik yang merugikan dan intimidasi.

Bagi masyarakat yang mengalami masalah serupa, BPKN dan OJK menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi atau hotline.

Konsumen juga dapat meminta bantuan mediasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) jika tidak setuju dengan keputusan lembaga pembiayaan.

BACA JUGA:Jelang Perayaan Imlek, Kapolresta Bandar Lampung Pastikan Keamanan Vihara

Ketua DPRD Lampung Utara menegaskan pentingnya penegakan hukum agar keresahan masyarakat segera diatasi.

"Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret demi menciptakan kenyamanan di masyarakat," pungkas Yusrizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: