Pengamat Hukum Apresiasi Langkah Tegas Bank Lampung Lindungi Nasabah
Pengamat Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, S.H., M.H.,--
Edo menyatakan untuk dugaan adanya pegawai Bank Lampung yang melakukan penyalahgunaan wewenang, hal itu telah diserahkan Bank Lampung kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Pimpin Rakor Penuntasan Pengelolaan Sampah dan Perbaikan Operasional TPA
"Jadi mari kita sama-sama menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan,' ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: