Pengamat Hukum Apresiasi Langkah Tegas Bank Lampung Lindungi Nasabah
Pengamat Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, S.H., M.H.,--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pengamat Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya.
Tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang menyalahgunakan wewenang dinilai mampu memberikan efek jera dan mendorong pekerja lainnya untuk bekerja sesuai aturan serta menjaga integritas.
Hal ini disampaikan Budiyono pada Rabu 1 Desember 2024 saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan langkah Bank Lampung dalam menjaga kepercayaan nasabah.
"Langkah yang diambil Bank Lampung ini sudah tepat sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap dana yang mereka simpan. Selain itu, tindakan ini juga sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen serta POJK tentang Pelindungan Konsumen di sektor jasa keuangan," ujar Budiyono, pria kelahiran Tanjungkarang, 19 Oktober 1974.
BACA JUGA:Oknum Pegawai Diduga Korupsi, Bank Lampung Dukung Proses Hukum Tengah Berjalan
BACA JUGA:Diduga Hilang Kendali, Pria di Bandar Lampung Tewas di Selokan
Ia berharap langkah tegas tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh pekerja Bank Lampung agar tidak ada lagi oknum yang melanggar wewenang di masa depan.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Bank Lampung akan tetap terjaga.
Sebelumnya diberitakan, sebagai perusahaan yang taat hukum, Bank Lampung menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai Bank Lampung pada KCP Unit II. Hal itu diungkapkan Edo Lazuardi Humas Bank Lampung, Rabu 1 Januari 2025.
Untuk kerugian yang dialami nasabah, Bank Lampung memastikan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami nasabah dan seluruhnya telah dikembalikan kepada nasabah. "Hal ini sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan," jelas Edo Lazuardi.
BACA JUGA:Diduga Over Kapasitas, Kafe di Gunung Balau Roboh Saat Malam Tahun Baru
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah
Lebih lanjut Edo menjelaskan, Bank Lampung tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum pegawai yang merugikan nasabah. Komitmen ini ditunjukan Bank Lampung dengan diserahkannya oknum - oknum pegawai yang menyalahgunakan wewenang kepada pihak berwajib,.
Saat ini, Bank Lampung berupaya untuk terus berinovasi, beradaptasi dalam dinamika yang terus berubah. Bank Lampung juga dengan konsisten terus menunjukan komitmenya mendukung Program Pemerintah Provinsi Lampung juga Kabupaten/Kota di Seluruh Provinsi Lampung untuk mendorong perekonomian Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: