Oknum Pegawai Diduga Korupsi, Bank Lampung Dukung Proses Hukum Tengah Berjalan

Oknum Pegawai Diduga Korupsi, Bank Lampung Dukung Proses Hukum Tengah Berjalan

Kantor pusat Bank Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai perusahaan yang taat hukum, Bank Lampung menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai Bank Lampung pada KCP Unit II.

Hal itu diungkapkan Edo Lazuardi Humas Bank Lampung, Rabu 1 Januari 2025.

Untuk kerugian yang dialami nasabah, Bank Lampung memastikan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami nasabah dan seluruhnya telah dikembalikan kepada nasabah.

"Hal ini sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan," jelas Edo Lazuardi.

BACA JUGA:Diduga Hilang Kendali, Pria di Bandar Lampung Tewas di Selokan

BACA JUGA:Perayaan Tahun Baru Berlangsung Aman dan Kondusif, Polda Lampung Sampaikan Apresiasi

Lebih lanjut Edo menjelaskan, Bank Lampung tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum pegawai yang merugikan nasabah.

Komitmen ini ditunjukan Bank Lampung dengan diserahkannya oknum - oknum pegawai yang menyalahgunakan wewenang kepada pihak berwajib,.

 Saat ini, Bank Lampung berupaya untuk terus berinovasi, beradaptasi dalam dinamika yang terus berubah.

Bank Lampung juga dengan konsisten terus menunjukan komitmenya mendukung Program Pemerintah Provinsi Lampung juga Kabupaten/Kota di Seluruh Provinsi Lampung untuk mendorong perekonomian Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Diduga Over Kapasitas, Kafe di Gunung Balau Roboh Saat Malam Tahun Baru

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Edo menyatakan untuk dugaan adanya pegawai Bank Lampung yang melakukan penyalahgunaan wewenang, hal itu telah diserahkan Bank Lampung kepada aparat penegak hukum. 

"Jadi mari kita sama-sama menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan,' ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: