Antisipasi Penyalahgunaan, Waka Polres Polres Lampung Utara Cek Senpi Dinas Personel

Antisipasi Penyalahgunaan, Waka Polres Polres Lampung Utara Cek Senpi Dinas Personel

Waka Polres Lampung Utara periksa senpi dinas personel untuk mencegah penyalahgunaan--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap senjata api dinas yang dipegang oleh personel Polres dan Polsek, Senin (23 Desember 2024). 

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan disiplin terhadap penggunaan senpi dinas.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah apel pagi, dengan melibatkan seluruh personel yang diberi wewenang memegang senjata api dinas. 

Proses pengecekan dilakukan secara bergantian dan dipimpin langsung oleh Waka Polres, didampingi Si Propam, Si Siwas, dan Bagian Logistik Polres Lampung Utara.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Resmikan Gedung Layanan Utama RS Bhayangkara Ruwa Jurai

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelengkapan surat-surat, kondisi senjata, serta kebersihannya.

"Pemeriksaan senpi ini untuk memastikan bahwa personel yang memegang senpi dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar pengawasan yang ketat," jelas Kapolres.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senpi dinas untuk mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin, agar personel Polres Lampung Utara yang memegang senpi selalu mematuhi prosedur penggunaan senpi dengan baik dan benar," tambahnya.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Titik Rawan Jalur Mudik Nataru di Lampung

Senjata api dinas merupakan alat yang diberikan kepada anggota Polri untuk melindungi masyarakat saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. 

Tidak semua anggota diizinkan memegang senjata ini. Hanya personel yang memenuhi syarat tertentu yang dapat diberi wewenang.

AKBP Deddy juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel terkait penggunaan senpi.

"Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api, dan tak segan akan memproses secara tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: