Polda Lampung Siapkan Strategi Optimal untuk Kelancaran Libur Nataru 2024-2025
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menyongsong puncak arus Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mempersiapkan strategi untuk menghadapi lonjakan jumlah kendaraan yang signifikan.
Berdasarkan prediksi, peningkatan arus kendaraan akan terjadi mulai H-5, mencapai puncak pada H-4, dan berlanjut hingga H+9.
Menurut data, volume kendaraan diperkirakan mencapai 18.560 unit setara kendaraan kecil per hari.
Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur dan operasional pelabuhan menjadi prioritas utama dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas.
BACA JUGA:281 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Masuk ke MK, KPU Tetapkan Jadwal Sidang
Polda Lampung, bersama instansi terkait, telah menyusun berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi periode puncak tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa kesiapan sarana dan prasarana adalah kunci utama.
“Kami mendukung pengelola pelabuhan dalam memastikan operasional enam dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif berjalan optimal. Sebanyak 45 kapal reguler dan enam kapal eksekutif telah disiapkan untuk melayani masyarakat,” ungkap Kombes Pol Umi, Minggu (15 Desember 2024).
Untuk mengurangi kepadatan, sistem penundaan akan diterapkan jika diperlukan. Zona penyangga seperti Rest Area KM 20B, KM 49B, dan eks Terminal Agribisnis Gayam juga akan dimanfaatkan sebagai lokasi sementara bagi kendaraan yang menunggu giliran memasuki pelabuhan.
BACA JUGA:Bawaslu Lampung Raih Apresiasi Pengawasan Partisipatif Teraktif Tingkat Provinsi
Kolaborasi antara Polda Lampung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dilakukan guna menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Informasi prakiraan cuaca akan diberikan secara berkala untuk memastikan keselamatan pelayaran.
“Jika diperlukan, jadwal keberangkatan kapal akan disesuaikan, termasuk penerapan sistem buka-tutup,” jelas Kombes Pol Umi.
Langkah preventif juga dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Imbauan kepada perusahaan pelayaran agar meningkatkan kewaspadaan saat cuaca buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: