Viral Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal Usai Akad Nikah

Momen bahagia sontak berubah jadi duka, pengantin wanita menghembuskan nafas terakhir usai melangsungkan akad nikah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebuah berita duka menyelimuti Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Rika Amiyana (26), seorang pengantin wanita asal Air Naningan, meninggal dunia sesaat setelah melangsungkan akad nikah pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kabar ini viral di media sosial dan mengundang perhatian masyarakat.
Dalam video yang tersebar, prosesi akad nikah berlangsung lancar hingga tiba momen sungkeman.
BACA JUGA:Pemkab Lampung Selatan Peringati HUT ke-68 dengan Upacara dan Agenda Istimewa
Ketika Rika hendak memberikan penghormatan kepada keluarga, ia mendadak pingsan dan segera dibawa ke dalam rumah oleh kerabatnya.
Tak lama, suasana haru berubah menjadi jeritan tangis karena Rika dinyatakan telah tiada.
Tya, sepupu almarhumah, mengungkapkan bahwa Rika memiliki riwayat penyakit jantung bawaan sejak usia empat bulan.
Sebelum menikah, Rika menerima suntikan vaksin tetanus (TT) di Puskesmas tanpa adanya pemeriksaan terkait kondisi kesehatannya.
BACA JUGA:Pemkab Lampung Selatan Bahas Pilkada dan Ketahanan Pangan di Coffee Morning
“Setelah disuntik TT, tangan kirinya bengkak, kaki kanannya juga bengkak, dan suhu tubuhnya meningkat. Pihak Puskesmas tidak bertanya apakah Rika memiliki penyakit bawaan. Padahal, orang dengan kondisi seperti itu tidak boleh menerima suntikan tertentu,” jelas Tya.
Menurutnya, komplikasi akibat vaksinasi dapat menjadi salah satu penyebab kondisi Rika memburuk, meski riwayat penyakit jantungnya juga menjadi faktor utama.
Tya berharap masyarakat bisa mendoakan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
Kabar meninggalnya Rika mendapat respons luas di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: