Data Pilkada Lampung Barat Tidak Sesuai, Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki

Data Pilkada Lampung Barat Tidak Sesuai, Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki

Bawaslu Lampung Barat temukan ketidaksesuaian data Pilkada 2024--

BACA JUGA:Politeknik Negeri Lampung Hadirkan Program S2 Ketahanan Pangan, Pilihan Tepat untuk Masa Depan

"Dengan dasar hukum yang kuat ini, kami berharap KPU dapat segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” ujarnya.

Pihaknya juga terus berkomitmen untuk mengawal proses perbaikan ini dengan penuh kehati-hatian dan memastikan tidak ada data yang keliru mengganggu hasil akhir Pilkada. "Kami akan terus memantau setiap langkah perbaikan yang dilakukan KPU," tegas Jones---sapaan Jonestama.

Langkah Bawaslu ini berlandaskan pada sejumlah regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkada, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024, tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan. Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, serta sejumlah peraturan terkait penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: