KPU Lampung Selatan Tetapkan Egi-Syaiful Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Egi-Syaiful menjadi pemenang Pilkada Lampung Selatan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan.
Pasangan calon nomor urut 02 ini berhasil mengungguli pasangan petahana, Nanang Ermanto dan Antoni Imam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar meraih 329.124 suara, yang setara dengan 65,32 persen dari total suara sah.
BACA JUGA:Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Lampung Utara, Ini Penyebabnya
Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Nanang Ermanto dan Antoni Imam, hanya memperoleh 157.280 suara atau 31,22 persen dari total suara.
Total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lampung Selatan untuk Pilkada 2024 adalah 790.716 pemilih.
KPU Lampung Selatan tetapkan Egi-Syaiful sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan meraih 329.124 suara--
Dengan keunggulan suara yang signifikan, pasangan Egi-Syaiful berhasil merebut hati mayoritas masyarakat Lampung Selatan.
Penetapan resmi pasangan calon terpilih ini dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan Nomor 619/PL.02.6-BA/1801/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2024.
BACA JUGA:Forkopincam Kecamatan Jatiagung Sosialisasi Bahaya Narkoba
Penetapan tersebut juga telah sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap kecamatan dan melalui rapat pleno terbuka.
Keberhasilan pasangan Egi-Syaiful menandai babak baru dalam pemerintahan Lampung Selatan.
Dukungan masyarakat yang begitu besar menjadi bukti harapan akan perubahan dan kemajuan di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: