283 Warga Binaan Rutan Kotabumi Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

283 Warga Binaan Rutan Kotabumi Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Warga Binaan di Rutan Kelas II B Kotabumi antri saat mencoblos di TPS 901-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 283 dari total 323 warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dan Pemilihan Bakal Calon Gubernur Lampung 2024. 

Pemungutan suara dilaksanakan di satu Tempat Pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Rabu (27 November 2024).

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan antusiasme tinggi dari warga binaan dalam mengikuti proses pencoblosan di TPS yang telah disiapkan. 

Proses pemilihan berlangsung dengan pengawasan ketat dari pihak keamanan, termasuk aparat kepolisian dan petugas lapas. 

BACA JUGA:75 Tahanan Polresta Bandar Lampung Ikut Memilih di Balik Sel

Para panitia pelaksana secara sistematis memanggil satu per satu warga binaan untuk mencoblos, memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.

Kepala Rutan Kotabumi mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di rutan mencapai 323 orang, namun hanya 283 yang memenuhi syarat untuk memberikan suara. 

"Sebanyak 40 orang tidak masuk dalam DPT karena beberapa alasan. Sebanyak 12 orang merupakan warga luar Lampung Utara, sementara 28 lainnya memiliki identitas yang saat didaftarkan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabumi tidak terverifikasi," jelasnya. 

Selain itu, terdapat 13 orang dari pegawai Rutan Kotabumi yang masuk dalam daftar pemilih tambahan.

BACA JUGA:Bambang-Rafieq Unggul dalam Quick Count Pilkada Metro 2024

“Kami menyiapkan satu TPS dengan kode TPS 901 untuk keperluan pemungutan suara di Rutan Kotabumi. Selama proses pemilihan berlangsung, situasi sangat kondusif. Semua petugas TPS dan petugas pengamanan bekerja keras memastikan bahwa pemilihan berjalan aman dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Rutan juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjamin hak pilih seluruh warga binaan. 

“Kami memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik. Masalah terkait data pemilih yang tidak terverifikasi sudah kami laporkan ke KPU untuk tindak lanjut lebih lanjut,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Rutan Kotabumi merupakan wujud nyata dari dukungan terhadap sistem demokrasi yang inklusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: