75 Tahanan Polresta Bandar Lampung Ikut Memilih di Balik Sel

75 Tahanan Polresta Bandar Lampung Ikut Memilih di Balik Sel

Hak demokrasi tahanan dijamin meski berada dalam sel Polresta Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 75 tahanan Polresta Bandar Lampung menunjukkan bahwa hak demokrasi tetap dapat ditegakkan meski berada di balik jeruji besi. 

Pada Pilkada Lampung 2024, mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan suara melalui proses pencoblosan yang diatur khusus di dalam rutan.

Proses pemungutan suara berlangsung di salah satu kamar sel yang diubah menjadi ruang pemungutan suara sementara. 

Dengan pengawasan ketat dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), serta aparat kepolisian, para tahanan dapat memberikan suara dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA:Bambang-Rafieq Unggul dalam Quick Count Pilkada Metro 2024

Fazri Mulya, Bidang Teknis Penyelenggaraan PPK Tanjung Karang Pusat, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung untuk memastikan hak pilih para tahanan tetap terlindungi.

“Kami memastikan bahwa hak pilih mereka terpenuhi sesuai aturan. Dari total 89 tahanan di rutan, 75 diantaranya memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam Pilkada Lampung 2024. Mereka telah menerima undangan pindah memilih,” ujar Fazri, Rabu (27 November 2024).

Namun, tidak semua tahanan dapat memilih Calon Wali Kota Bandar Lampung. Fazri menjelaskan bahwa hal ini bergantung pada alamat yang tertera di KTP masing-masing tahanan.

“Tahanan dengan KTP di luar Bandar Lampung hanya dapat memilih Calon Gubernur Lampung. Sedangkan mereka yang memiliki KTP Bandar Lampung dapat memilih baik Calon Gubernur maupun Calon Wali Kota,” tambahnya.

BACA JUGA:Eva Dwiana-Deddy Amarullah Unggul di TPS 005 Palapa Kota Bandar Lampung

Proses ini menjadi bukti nyata bahwa pemilu tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan. 

Setelah semua surat suara dicoblos, petugas PPK membawa hasilnya ke enam TPS di Kecamatan Tanjung Karang Pusat untuk proses perhitungan.

“Kami membawa semua surat suara ke TPS sesuai data pemilih yang telah ditentukan. Hal ini juga untuk memastikan proses penghitungan berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkas Fazri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: