Bawaslu Lampung Barat Resmi Lantik Joni Irawan sebagai PAW Panwascam Bandar Negeri Suoh

Bawaslu Lampung Barat Resmi Lantik Joni Irawan sebagai PAW Panwascam Bandar Negeri Suoh

Joni Irawan dilantik sebagai PAW Panwascam Bandar Negeri Suoh oleh Bawaslu Lampung Barat--

BACA JUGA:Dispora Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Atlet Melalui Dana Hibah

Hal ini menegaskan kualitas dan kapasitasnya dalam memenuhi kualifikasi sebagai anggota Panwascam.

Kemudian, SK Pemberhentian Cahya Renaldy Wijaya dengan nomor 127/HK.01.00/K.LA-01/11/2024 telah dikeluarkan oleh Bawaslu sebagai tindak lanjut dari pelantikannya di KPU. 

Ditindaklanjuti SK Nomor 70/KP.01.00/K.LA-01/05/2024 yang sebelumnya mengatur pembentukan Panwascam Bandar Negeri Suoh, kini telah dinyatakan tidak berlaku.

Kemudian diterbitkan, SK Pengangkatan Joni Irawan sebagai PAW resmi diterbitkan dengan nomor 127/HK.01.00/K.LA-01/11/2024, memperkuat posisi hukumnya sebagai anggota Panwascam yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: