Bapenda Lampung Catat Program Keringanan Pajak Kendaraan Sumbang Rp117 Miliar ke Kas Daerah

Bapenda Lampung Catat Program Keringanan Pajak Kendaraan Sumbang Rp117 Miliar ke Kas Daerah

Ilustrasi Program keringanan pajak kendaraan bermotor di Lampung--

Dan pihaknya bekerjasama dengan pihak dealer di seluruh Provinsi Lampung untuk memasang spanduk program keringanan pada pada dealer masing-masing.

Juga ikut serta dalam operasi gabungan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak kepolisian dan jasa raharja.

BACA JUGA:Debat Terakhir Cagub, Ketua KPU Lampung: Ini Menjadi Salah Informasi ke Masyarakat Untuk Menetapkan Pilihan

BACA JUGA:Maidawati Retnoningsih Samsudin Lepas Jalan Sehat dan Ikuti Senam Bersama Hari Kesehatan Nasional

Kemudian melakukan kegiatan aksi tempel-tempel dan pembagian leaflet dalam rangka sosialisasi program keringanan.

"Kemudian melakukan kegiatan pendataan kendaraan secara door to door melalui aplikasi SIPP- PKB yang melibatkan seluruh karyawan Bapenda Provinsi dan beberapa Bapenda Kabupaten/Kota," Jelasnya. 

Selain itu pihaknya juga membuat surat imbauan Gubernur kepada seluruh stakeholder dan Bupati/Walikota untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program keringan sertah menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk membayar PKB tepat waktu.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program promo pajak ini yang akan berahir pada tanggal 16 Desember. Karena pajak yang anda bayarkan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan guna membangun Provinsi Lampung yang kita banggakan," Pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: