Dalam 9 Hari, Polres Lampung Utara Ungkap 9 Kasus dan Amankan 12 Tersangka

Dalam 9 Hari, Polres Lampung Utara Ungkap 9 Kasus dan Amankan 12 Tersangka

Polres Lampung Utara ungkap 9 kasus besar--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.IDPolres Lampung Utara mencatat keberhasilan signifikan dalam kurun waktu sembilan hari terakhir. 

Sebanyak 9 kasus berhasil diungkap dan 12 tersangka diamankan, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI.  

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengungkapkan capaian ini dalam konferensi pers pada Selasa, 19 November 2024. 

Dalam pemaparannya, sejumlah kasus kriminal menonjol berhasil diungkap, termasuk perjudian, perdagangan orang, pembunuhan berencana, narkoba, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).  

BACA JUGA:Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan Soroti Pendidikan di Debat Pamungkas Pilgub Lampung

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah modus kejahatan ganjal kartu ATM. 

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, 45 buku rekening, dan 45 kartu ATM. 

Kapolres menjelaskan, tersangka menggunakan modus mengganti kartu ATM korban setelah memperoleh PIN, lalu menguras isi rekening.

Salah satu korban di Lampung Utara mengalami kerugian hingga Rp175 juta.  

BACA JUGA:Debat Pamungkas Pilgub Lampung, Mirza-Jihan Siap Sambut Indonesia Emas 2045

Kerja sama tim Resmob Metro Jaya dan Polres Lampung Utara juga berhasil membekuk tiga pelaku lainnya. 

Dua tersangka diamankan di Lampung Utara dan satu tersangka di Metro Jaya. 

Di wilayah Metro Jaya, kerugian yang ditimbulkan oleh modus ini bahkan mencapai Rp2 miliar.  

"Kami juga mengamankan uang tunai Rp2 juta, tusuk gigi yang digunakan untuk ganjal ATM, dan identitas palsu. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak perbankan jika mengalami masalah kartu ATM tertelan," ujar AKBP Deddy Kurniawan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: