6 Pejabat Hasil Lelang JPTP di Kabupaten Pesisir Barat Resmi Dilantik

6 Pejabat Hasil Lelang JPTP di Kabupaten Pesisir Barat Resmi Dilantik

Pelantikan enam pejabat eselon II di Pesisir Barat--

“Saya minta para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab untuk Pemkab Pesbar. Berikan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas prima dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus Istiqlal menekankan bahwa jabatan adalah amanah besar yang tidak hanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, namun juga harus dijalankan dengan niat tulus ikhlas. 

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Tindak 307 Pelanggar dalam Operasi Zebra Krakatau 2024

“Jadikan visi dan misi bupati dan wakil bupati sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan,” tambahnya. Hal ini penting agar setiap keputusan dan kebijakan yang diambil berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di Pesisir Barat.

Para pejabat baru ini juga didorong untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia demi mendorong pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Buktikan bahwa kalian memiliki kompetensi dan moral yang baik untuk membantu mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesbar, Sri Agustini, S.Km., menyatakan bahwa pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan aturan yang berlaku selama masa Pilkada.

BACA JUGA:Debat Calon Walikota Bandar Lampung Kondusif, Polda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Aparat

“Sesuai dengan regulasinya untuk pelantikan pejabat selama masa Pilkada harus melalui persetujuan dari Kemendagri,” jelasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pejabat yang baru dilantik mampu membawa perubahan signifikan dan menjalankan tugas serta fungsi mereka dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: