Pj Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Rajabasa, Fokus pada Perbaikan Sungai dan Penegakan Perda

Pj Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Rajabasa, Fokus pada Perbaikan Sungai dan Penegakan Perda

Pj Gubernur Lampung Samsudin Meninjau lokasi rawan banjir di Kota Bandar Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, didampingi Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, melakukan peninjauan langsung ke wilayah pemukiman rawan banjir di Jalan Nunyai, Gang Hi. Ismail, Kelurahan Rajabasa pada Rabu 23 Oktober 2024.

Dalam kunjungan tersebut, Pj Gubernur Lampung menyampaikan rencana untuk melakukan perbaikan bertahap pada aliran sungai di daerah Nunyai Rajabasa. 

Selain itu, langkah-langkah seperti penanaman pohon dan pembuatan resapan air akan dilakukan untuk mengurangi risiko banjir.

"Kita perlu mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi peralihan dari musim kemarau ke musim hujan. Maka dari itu, kita akan membenahi beberapa titik aliran sungai yang rawan banjir di Provinsi Lampung,"kata Pj Gubernur Samsudin

BACA JUGA:Siswa Keracunan, Pj Gubernur Samsudin Minta Lebih Ketat Awasi Kantin Sekolah Dalam Menyediakan Jajanan

BACA JUGA:Guru Ngaji Cabuli 4 Anak di Bandar Lampung Sejak 2023, Orang Tua Dihimbau Waspada

Ia juga menambahkan pentingnya memastikan kondisi aliran sungai agar masalah banjir tidak terulang. 

"Kita perlu bekerja sama dengan Pjs. Walikota Bandar Lampung untuk memastikan kondisi aliran sungai. Ternyata, di lapangan masih ditemukan rumah yang berdiri di atas aliran sungai,"ungkapnya. 

Pj Gubernur Lampung meminta Pjs. Walikota Bandar Lampung untuk segera memberikan peringatan dan mencari solusi bagi rumah-rumah yang berada di atas aliran sungai agar aliran air tidak terhambat.

"Saya mengimbau warga yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk menyadari bahwa musim hujan akan segera datang, dan penting untuk mengendalikan air agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat lain," katanya.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BACA JUGA:Bernas Yuniarta Resmi Menjadi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029

Selain itu, Pj Gubernur juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah terkait kebersihan lingkungan, khususnya di sekitar aliran sungai. 

"Saya minta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menegakkan Peraturan Daerah yang ada, agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pelanggaran," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: