Oknum Brimob Diduga Tipu Warga Lampung Utara di Laporkan ke Polda Lampung

Oknum Brimob Diduga Tipu Warga Lampung Utara di Laporkan ke Polda Lampung

Laporan Citra Elvina Sari warga lampung utara atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Lampung--

Terlapor meyakinkan Citra bahwa mobil yang ditawarkan tersebut adalah unit yang sama yang ditawarkan sebelumnya.

Pada hari yang sama, Citra bersama terlapor berangkat dari Kotabumi menuju Bandar Lampung untuk melihat langsung unit mobil tersebut. Setelah memeriksa mobil, Citra menyerahkan uang tunai Rp 70 juta kepada terlapor.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Penjaga Kos Usai Tipu 75 Mahasiswi, Kerugian Capai Ratusan Juta

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Tekankan Pentingnya Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban

"Setelah cek mobil, saya serahkan uang Rp 70 juta secara tunai," ungkap Citra.

Namun, keesokan harinya, ketika Citra ingin mengambil mobil, terlapor mengatakan bahwa proses alih kontrak kredit masih berjalan. 

Dia beralasan mobil tersebut masih dalam proses pengurusan, dan meminta Citra untuk menunggu.

"Saya diminta menunggu, katanya proses kontrak kreditnya belum selesai," tambahnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Tekankan Pentingnya Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban

BACA JUGA:Polsek Kalianda Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Mess BLP

Pada 17 Desember 2023, terlapor kembali menghubungi Citra dan memintanya datang ke rumah. 

Ketika tiba di lokasi, terlapor mengaku bahwa mobil tersebut hilang dan berjanji akan mengganti uang Citra. 

Hingga laporan ini dibuat, terlapor tidak memenuhi janjinya dan sulit dihubungi.

Merasa dirugikan, Citra melaporkan kasus ini ke Polda Lampung dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.

BACA JUGA:Saling Lapor,Polres Lamsel Tindak Lanjuti Pengeroyokan dengan Profesionalisme

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: