Aplikasi TEMU Diblokir Kominfo, Ini Alasannya

Aplikasi TEMU Diblokir Kominfo, Ini Alasannya

Aplikasi TEMU dinilai mengancam kelangsungan UMKM di Indonesia--

BACA JUGA:Banyak Long Weekend! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2025

Teten Masduki bahkan mengkhawatirkan aplikasi ini akan lebih berbahaya dibandingkan dengan TikTok Shop, yang sudah terbukti memfasilitasi perdagangan lintas batas. 

Menurutnya, kehadiran platform e-commerce asal China ini harus diwaspadai, terutama karena memungkinkan produk dari negara tersebut masuk ke Indonesia dengan mudah.

TEMU sendiri merupakan platform e-commerce yang didukung oleh PINDUODUO (PDD) Holdings, perusahaan asal China yang berkantor pusat di Boston, Amerika Serikat. 

Sejak diluncurkan pada 2022, TEMU dengan cepat mendapatkan popularitas di Amerika Serikat. 

BACA JUGA:Calon Menteri Kabinet Prabowo Didominasi Tokoh Non Partai, Ada Nama Mantan Istri Ahok

Fitur-fitur yang ditawarkan, seperti opsi pembayaran yang beragam, semakin memudahkan pelanggan dalam bertransaksi. 

Namun, popularitas ini harus dilihat dengan cermat, mengingat risikonya terhadap pelaku usaha lokal.

Pihak Kominfo tidak hanya memblokir aplikasi TEMU, tetapi juga mengajukan permohonan untuk menghapus aplikasi tersebut dari Google PlayStore dan AppStore. 

Langkah ini diambil setelah menyampaikan surat resmi kepada platform tersebut. 

BACA JUGA:Cara Transfer dari DANA ke Bank BNI dan Biaya Admin

"Kita mengajukan pemblokiran dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform,” ungkap Budi. 

Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi produk lokal dan menjaga keseimbangan di pasar.

Di samping itu, pada tahun 2023, PDD Holdings sempat ditangguhkan oleh Google karena dugaan penyusupan malware pada aplikasi TEMU. 

Hal ini menambah kekhawatiran mengenai privasi dan keamanan data pengguna. Masyarakat perlu waspada akan kemungkinan risiko yang ditimbulkan dari penggunaan aplikasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: