Operasi Zebra Krakatau 2024: Polresta Bandar Lampung Fokus Tindak 9 Pelanggaran Prioritas

Operasi Zebra Krakatau 2024: Polresta Bandar Lampung Fokus Tindak 9 Pelanggaran Prioritas

Polresta Bandar Lampung fokus edukasi dan penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2024--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Operasi Zebra Krakatau 2024 akan digelar mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, operasi ini mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai dengan penegakan hukum.

“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” kata Kombes Abdul Waras.

BACA JUGA:Sukses! Tingkat Kemiskinan Bandar Lampung Lebih Rendah dari Palembang dan Medan

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2024, terdapat 9 pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan, yaitu:

1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA:200 Hektare Lahan di Kota Baru Disiapkan Pemprov Lampung Untuk Pembangunan Perumahan PNS

4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.

5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: