TikTok Digugat! Dituduh Membahayakan Kesehatan Mental Remaja

TikTok Digugat! Dituduh Membahayakan Kesehatan Mental Remaja

Tantangan viral TikTok picu gugatan hukum, platform dituduh sebabkan kecanduan dan risiko remaja-freepik.com-

"Kami sangat tidak setuju dengan tuduhan ini, banyak di antaranya kami anggap tidak akurat dan menyesatkan," kata Haurek. 

Ia menambahkan bahwa TikTok terus berupaya memperbarui fitur keamanan, seperti batas waktu layar otomatis dan alat pengawasan orang tua yang opsional.

Namun, para jaksa agung tidak puas dengan langkah-langkah yang diambil TikTok sejauh ini. 

Mereka mengklaim bahwa platform tersebut belum melakukan cukup banyak untuk melindungi pengguna mudanya dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan. 

Terutama, TikTok dianggap gagal mencegah anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk menggunakan platform ini, yang melanggar Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).

Kekhawatiran terkait dampak media sosial pada kesehatan mental remaja semakin diperkuat oleh laporan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS. 

Menurut survei Youth Risk Behavior, 75% siswa sekolah menengah di AS menggunakan media sosial beberapa kali sehari, dan dari jumlah tersebut, 30% mengakses media sosial lebih dari satu kali setiap jam. 

Temuan ini mengungkap bahwa siswa yang sering menggunakan media sosial cenderung mengalami tekanan emosional lebih besar daripada mereka yang jarang menggunakannya.

Sebanyak 43% dari siswa yang sering menggunakan media sosial melaporkan perasaan sedih atau putus asa yang terus-menerus. 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan siswa yang jarang menggunakan media sosial, yang hanya 32%. 

Remaja putri juga dilaporkan lebih sering mengalami masalah kesehatan mental dibandingkan remaja laki-laki, dan kecanduan media sosial diakui sebagai salah satu penyebab utama.

Para ahli menyarankan adanya regulasi lebih lanjut terkait penggunaan media sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja. 

TikTok, yang notabene merupakan salah satu platform media sosial paling populer di kalangan remaja, berada di bawah tekanan untuk mengubah kebijakan dan algoritma mereka guna meminimalkan risiko terhadap penggunanya.

Tekanan hukum terhadap TikTok semakin meningkat setelah gugatan ini diajukan. 

Pada Juni 2024, Gubernur New York menandatangani undang-undang yang mengharuskan algoritma media sosial menampilkan konten secara kronologis bagi pengguna di bawah usia 18 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: