Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung pada Senin 7 Oktober 2024.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ganjar Jationo, Penjabat Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen kuat untuk melindungi perempuan dan anak serta mewujudkan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak.

"Pemerintah Provinsi Lampung sangat berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, salah satunya melalui pembentukan UPTD PPA Provinsi Lampung sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya.

Penjabat Gubernur juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama fenomena bullying yang kian menjadi perhatian serius.

BACA JUGA:Polda Lampung Pastikan Logistik Pilkada Siap, Demokrasi Aman dan Transparan

BACA JUGA:Teori Opsi Samson, Senjata Terakhir Israel Hancurkan Musuh dan Diri Sendiri

"Bullying memiliki dampak yang signifikan bagi korban, seperti depresi, kecemasan, penurunan prestasi belajar, hingga kasus bunuh diri," tambahnya.

Berdasarkan data dari SIMFONI PPA Provinsi Lampung, hingga Agustus 2024 tercatat 434 kasus kekerasan, dengan 474 korban. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 282 anak perempuan, 85 anak laki-laki, dan 107 perempuan dewasa yang menjadi korban.

"Dari sisi lain, hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor, serta akses pengaduan yang semakin mudah dijangkau. Hal ini juga mendukung terciptanya data korban kekerasan yang terintegrasi," katanya.

BACA JUGA:Pimpin Apel Mingguan,Ini Pesan Plt.Bupati Pandu Kesuma Dewangsa

BACA JUGA:Fitur 'Anti Maling' dari Google, Lindungi Data Ponsel Android dari Pencurian

Lebih jauh, Pj Gubernur berharap agar ASN di Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi contoh sebagai Agen Pelopor dan Pelapor, dalam upaya menjadikan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak.

"Jadilah pelopor perlindungan perempuan dan anak, serta laporkan tindak kekerasan yang terjadi, baik itu kekerasan seksual, bullying, maupun KDRT melalui kanal pengaduan SAPA 129. Semoga Provinsi Lampung dapat mewujudkan 'Lampung Ramah Perempuan dan Anak'," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: