Ombudsman Perwakilan Lampung Monitoring Mall Pelayanan Publik Lampung Utara

Ombudsman Perwakilan Lampung Monitoring Mall Pelayanan Publik Lampung Utara

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Utara, Man Kodri, mendampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf saat meninjau Mall Pelayanan Publik--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ombudsman Perwakilan Lampung memonitoring tindak lanjut hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Monitoring Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lampung Utara. Selasa 1 Oktober 2024

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Utara, Man Kodri mengatakan, kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung ingin melakukan evaluasi terhadap penilaian yang dilakukan Tim Ombudsman beberapa saat yang lalu.

“Hari ini adalah evaluasi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung beserta jajaran, melihat hasil penilaian mereka beberapa waktu yang lalu, memastikan apakah ini sudah sesuai, ataupun belum, InsyaAllah sudah sesuai dengan apa yang telah dinilai Tim Ombudsman yang lalu,” kata Man Kodri.

BACA JUGA:Polisi Buru Pria Lampung Tengah yang Tembak Istrinya Sendiri

Sebelumnya berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Metode penilaian yang dilakukan Ombudsman, tidak hanya atas ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, ketersediaan dan kualitas sarana-prasarana, serta pengawasan dan pengelolaan pengaduan.

Penilaian dilakukan lebih komprehensif lagi dalam menakar mutu pelayanan publik: dimensi input dan proses (service manufacturing) hingga output dan dampak (impactful public service). 

Dapat dikatakan penilaian yang dilakukan lebih tajam, detail dan turut melibatkan peran serta masyarakat sebagai pengguna layanan secara langsung, 

BACA JUGA:Pakai Kostum Ultraman, Jamaludin Malik Bikin Heboh Pelantikan DPR RI

Ombudsman hendak mengetahui secara langsung perasaan dan penilaian masyarakat yang mengakses pelayanan, melalui proses wawancara yang dilakukan oleh Tim Penilai dan kuesioner yang dibagikan. 

Sehingga upaya mencegah potensi terjadinya maladministrasi dapat dilakukan tepat sasaran.

Dorongan yang diberikan terhadap kepatuhan atas UU No.25 Tahun 2009 menjadi lebih konkret dan terukur.

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan kunjungan ke MPP Ombudsman Perwakilan Lampung guna memonitoring tindak lanjut hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: