Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka, Pemprov Lampung Akan Gelar Seleksi Terbuka Kepala Sekolah
Pj Gubernur Lampung Samsudin saat dimintai keterangan --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, akan melakukan terobosan dalam bidang pendidikan dengan menggelar seleksi terbuka untuk posisi Kepala Sekolah.
Seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kurikulum Merdeka Mengajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pj Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa dalam penerapan Kurikulum Merdeka, peran Kepala Sekolah sangat penting, baik sebagai pendidik, administrator, maupun supervisor.
“Sebagai pendidik, Kepala Sekolah harus mampu memberikan motivasi, bimbingan, dan arahan kepada seluruh komponen sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Antisipasi Hoax dan Ujaran Kebencian, Polda Lampung Bentuk Tim Patroli Siber untuk Awasi Pilkada
BACA JUGA:Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika: Siapakah Juaranya?
Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa sebagai administrator, Kepala Sekolah bertanggung jawab dalam merencanakan, mengorganisir, melaksanakan, membina, serta mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik di sekolah.
Sedangkan, sebagai supervisor, Kepala Sekolah berperan dalam mendampingi guru dan staf untuk mengembangkan kompetensi mereka, serta memberikan bimbingan agar lebih efektif dalam menangani permasalahan yang dihadapi siswa.
Selain itu, Kepala Sekolah juga berperan sebagai agen perubahan, pemimpin sekolah, penanggung jawab keseluruhan proses pendidikan, serta penggerak komunitas belajar, dengan tujuan mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, Kepala Sekolah dituntut untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan seluruh pihak di sekolah dan para pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA:Isu Penolakan Lamaran Linmas, Ini Kata Kepala Sekretariat PPS dan Lurah Kota Alam
BACA JUGA:Resep Bubur Ayam Anti Ribet: Gak Pake Ribet, Mudah Banget!
Seleksi terbuka ini diperuntukkan bagi guru yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (CKS) atau Program Guru Penggerak.
Proses seleksi akan dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: