Alasan Kuota Penuh, Kepala Sekretariat PPS Kelurahan Kota Alam Tolak Lamaran Linmas

Alasan Kuota Penuh, Kepala Sekretariat PPS Kelurahan Kota Alam Tolak Lamaran Linmas

ILUSTRASI: Pendaftaran Linmas Pilkada--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada November 2024, pendaftaran anggota KPPS telah resmi dibuka oleh KPU pada Selasa, 24 September 2024. 

Namun, proses ini diduga dicemari oleh oknum kelurahan yang memiliki jabatan strategis di Kelurahan Kota Alam dan juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat PPS Kelurahan Kota Alam.

Sebagaimana diketahui, batas akhir pendaftaran anggota KPPS akan ditutup pada 28 September. 

IS, salah satu calon pendaftar, mengaku kecewa dengan sikap oknum tersebut. 

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Saluran Bantuan Sosial NCS Pilkada Serentak 2024

Saat ia hendak mendaftar sebagai anggota Linmas, berkasnya ditolak dengan alasan kuota telah penuh dan tidak ada penerimaan lagi.

"Iya, kecewa. Kok bisa begitu? Padahal, rekrutmen KPPS masih dibuka sampai tanggal 28. Kenapa Linmas dibilang sudah penuh? Saya warga setempat dan sudah berkali-kali menjadi anggota Linmas di setiap penyelenggaraan pemilu. Kali ini terkesan tidak transparan, berbeda dengan perekrutan Linmas pada Pileg kemarin yang dilakukan secara terbuka dan transparan," ungkap IS dengan nada kesal.

Saat awak medialampung.co.id mengonfirmasi hal ini kepada narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ia menjelaskan bahwa pendaftaran untuk Linmas belum dibuka, dan saat ini yang sedang berlangsung adalah pendaftaran KPPS.

Pertanyaan yang muncul di masyarakat adalah, mengapa hal ini bisa sampai terjadi? 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin: Lomba Guru Bahasa Lampung Peningkatan Profesionalisme dan Pelestarian Budaya

Mengapa oknum tersebut menyatakan bahwa pendaftaran telah ditutup dan menolak lamaran calon pendaftar dengan tegas?

Hingga berita ini diterbitkan, Medialampung.co.id masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, termasuk Lurah Kota Alam, Kepala Sekretariat PPS, Ketua PPS Kota Alam, Ketua PPK dan PANWASLU Kecamatan Kotabumi Selatan, serta KPU dan Bawaslu Lampung Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: