Dapat Rekomendasi PDIP, Dawam-Ketut Langsung Mendaftar ke KPU Lampung Timur
Pasangan Dawam-Ketut mendaftar ke KPU Lampung Timur ditemani partai pengusung dan simpatisan--
LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah mendapatkan rekomendasi dari partai PDI Perjuangan (PDIP) pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan langsung mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur.
Pasangan Dawam-Ketut langsung mendaftarkan diri untuk maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Timur ke KPU pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 20.10 WIB.
Sebelum berangkat ke kantor KPU, pasangan ini sempat melakukan Doa bersama di DPC PDIP Lampung Timur.
Keduanya lalu berangkat ke kantor KPU Lampung Timur dengan didampingi oleh partai pengusungnya yakni PDIP dan juga para simpatisan.
BACA JUGA:Sabet 4 Emas di Cabang Senam Ritmik, Lampung Melesat ke Posisi 3 Klasemen PON
BACA JUGA:Korban Penipuan Rental Mobil Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung
Setelah sampai di KPU pasang tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro beserta jajaran lalu masuk ke ruang pendaftaran yang disediakan oleh KPU Lamtim.
Dengan mendaftarnya pasangan Dawam-Ketut membatalkan skenario kotak kosong yang sebelumnya digadang-gadang akan terjadi pada Pilbup Lampung Timur kali ini.
Skenario kotak kosong muncul lantaran sebelumnya pasangan Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi sukses memborong 9 partai pendukung.
Namun menjelang penutupan pendaftaran calon pemilihan kepala daerah Kabupaten Lampung Timur, PDIP justru menarik dukungan dari pasangan Ela-Azwar Hadi dan berbalik mendukung pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan untuk maju.
BACA JUGA:PDIP Tunjuk Dawam-Ketut Maju di Pilbup Lampung Timur, Skenario Kotak Kosong Batal
BACA JUGA:Anggota KPU Bandar Lampung Diduga Terima Rp 530 Juta, Polda Lampung Belum Terima Laporan
Seperti yang diketahui bersama Dawam Rahardjo merupakan Bupati Lampung Timur periode sebelumnya atau berstatus petahana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: