Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029 Dilantik, Ahmad Giri Akbar Ditunjuk jadi Ketua Sementara

Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029 Dilantik, Ahmad Giri Akbar Ditunjuk jadi Ketua Sementara

Ahmad Gili Akbar ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029--

"Kami atas nama seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 yang telah berhasil menyelesaikan tugas mereka dalam mengantarkan daerah dan rakyat Lampung menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dalam segala aspeknya," imbuhnya.

Ahmad Giri Akbar kini menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, menggantikan Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, Mingrum Gumay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: