Bobol 12 Minimarket di Bandar Lampung, Dua Residivis Dibekuk Polisi

Bobol 12 Minimarket di Bandar Lampung, Dua Residivis Dibekuk Polisi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pencurian spesialis bobol minimarket di Bandar Lampung.

PN (38), warga Jalan Ikan Kakap, Teluk Betung, Bandar Lampung, ditangkap oleh petugas pada Kamis 22 Agustus 2024, sementara SF (23), warga Teluk Betung, dibekuk pada Selasa 26 Agustus 2024.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap PN (38) karena ia melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Fernando Siburian, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah beraksi di 12 lokasi minimarket di Bandar Lampung.

BACA JUGA:Polisi di Bandar Lampung Amankan 4 Remaja dan 4 Sajam Saat Bubarkan Tawuran

"Para pelaku sudah melakukan aksi di 12 lokasi minimarket sejak Juni 2024, termasuk salah satunya di wilayah Lampung Selatan," ujar Ipda Fernando pada Selasa 27 Agustus 2024.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku membongkar atap minimarket menggunakan kunci pas, kemudian masuk ke dalam minimarket.

"PN (38) dan SF (23) berperan dalam membongkar atap dan mengambil barang, sedangkan T (DPO) bertugas memantau situasi di luar," ungkapnya.

Selain mencuri sejumlah barang di minimarket, untuk menghilangkan jejak, para pelaku juga mengambil DVR CCTV di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Dukun Gadungan Peras Pasien, Ancam Sebar Foto Bugil Korban

"Target mereka adalah minimarket yang sepi dan jauh dari keramaian," jelas Fernando.

Dalam setiap aksi, kawanan ini bisa menjual barang curian dan meraup hasil puluhan juta rupiah.

"Uang hasil pencurian digunakan untuk foya-foya dan bermain judi online slot," kata Fernando.

Kedua pelaku juga diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: