Pemprov Lampung Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Lampung Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Akhir tahun 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar Pemutihan pajak kendaraan (PKB).

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Setelah kita lakukan pembahasan di perubahan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kita menekankan ke Bapenda untuk mencarikan solusi. Salah satu solusi yang kami tekankan kepada Bapenda adalah program keringan pajak bagi kendaraan bermotor," ungkapnya saat dimintai keterangan, Selasa 27 Agustus 2024.

Lanjutnya pemutihan tersebut rencana akan dilaksanakan pada bulan September. Selain itu Bapenda Provinsi Lampung saat ini sudah mulai melakukan berbagai persiapan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan SPAM Kota Bandar Lampung

BACA JUGA:Buka 20.772 Formasi, Berikut Cara Daftar Seleksi CPNS 2024 di Kemenag

"InsyaAllah program keringan pajak akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini pada bulan 9. Makanya sudah tersebar dan gerak cepat, Bapenda menyebarkan pamflet bahwa pada tahun 2024 ini kita mempunyai program keringanan pajak kendaraan bermotor," jelasnya. 

Ia meyakini bahwa program keringanan pajak kendaraan bermotor ini mampu meningkatkan PAD dan target yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemprov Lampung sebesar Rp200 miliar. 

"Kita sangat meyakini ada kenaikan PAD dari adanya program keringan pajak ini. Kita targetkan di program keringanan pajak ini sekitar Rp200 miliar dan pada tahun sebelumnya juga tercapai terus target nya. Dalam jangka waktu 4 bulan ini saya yakin Bapenda akan capai target tersebut," jelasnya. 

Kemudian ia meminta kepada masyarakat Lampung untuk dapat memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut sebaik mungkin. 

BACA JUGA:Diprotes Warga Soal Ganti Rugi Lahan, Jokowi Tetap Resmikan Bendungan Margatiga

BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran Calonkada, KPU Lampung Utara Minim Pengamanan

"Masyarakat harus memanfaatkan momen ini karena Pemprov Lampung sudah memberikan keringanan kepada masyarakat dan tinggal kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak," katanya. 

Lanjutnya sekitar 40 persen dari jumlah kendaraan yang ada saat ini tidak membayar pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: